Rabu, 12 Juni 2013

ORANGTUAKU SEGALANYA ....



ORANGTUA ..

Tanpa terasa aku sudah kuliah semester 8, begitu banyak pengorbanan mama dan papa untukku, dari aku balita hingga dewasa seperti ini mereka selalu memberi kasih sayang yang teramat banyak. Bagiku mereka sumber inspirasiku, sumber kekuatan dan sumber kehidupanku, tanpa mereka tidak mungkin aku terlahir di dunia dan sampai sebesar ini.
Mama.. mama adalah senyum dan tangisku, ia mengajarkanku bagaimana menjadi anak yang memahami arti kehidupan, ia mengajarkanku untuk menjadi wanita yang berbudi pekerti luhur, sopan santun dan tegar, ia tidak pernah mengeluh apa yang dirasakannya dalam menjaga, membesarkan dan mendidikku sampai seperti ini, beliau selalu tersenyum sekalipun aku menyakitinya dengan kenakalan-kenakalan yang aku perbuat selama pertumbuhanku. Walaupun terkadang mama pernah memarahiku, tapi aku yakin marahnya beliau adalah satu bentuk kasih sayangnya untuk anak-anaknya. Mama yang setiap pagi membuatkanku sarapan, menungguku saat pulang sekolah, yang khawatir kalo aku pergi tanpa memberi kabar, yang ikut sedih saat aku bersedih, yang ikut bahagia disaat aku bahagia, pokoknya mama adalah segala-dalanya bagiku dan keluargaku, beliau adalah jantung hatiku ,,,.
Papa, papa adalah sauri teladanku, beliau mengajarkanku bagaimana menjadi anak yang memahami arti kehidupan ilmu duniawi, beliau mengajariku menjadi wanita yang kuat dalam menjalani kehidupan yang penuh cobaan dan menjadikanku wanita yang tidak mudah pantang menyerah, beliau sosok papa yang sangat bertanggung jawab terhadap keluarga, papa tidak pernah merasa letih untuk mencari nafkah demi menghidupi keluarganya, beliau selalu berusaha tersenyum sekalipun aku mengecewakannya. Papa selalu menguatkaan jiwaku disaat aku mau menyerah atas keadaan, selalu memberi motivasi, dukungan moril dan materil yang tidak bisa disebutkan sudah berapa banyak pengorbannya untukku, kakak dan adik-adikku.
Bagiku, tidak ada yang lebih penting selain mereka berdua, orangtuaku yang teramat aku sayangi, restu dan doa mereka adalah pelindung diriku. Jika suatu hari nanti aku sudah bekerja, aku akan berjanji untuk membahagiakan kedua orangtuau selalu, walaupun jasa mereka tidak pernah terbalaskan dengan apapun, aku selalu bersyukur mempunyai orangtua yang begitu mencintai dan menyayangiku, mereka tidak pernah lelah untuk menjaga, melindungi dan membimbingku sampai sebesar ini. Mama, Papa terima kasih atas segalanya. My Parent is my everything. 


Risky Lisa Graninda_4eb10_26209186

Selasa, 28 Mei 2013

PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN
Standard dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor-faktor lainnya.
Di amerika Serikat, Inggris Raya dan Anglo-Amerika lainnya, ekuitas pasar palong berjasa dalam menyediakan keuangan bagi perusahaan dan menjadi sangat maju, Sedangkan, Di negara-negara seperti Perancis, Jerman, Jepang dan berbagai negara dengan pasar yang baru muncul, pemegang saham tetap berkonsentrasi dan bank secara tradisional telah menjadi sumber keuangan utama perusahaan.

PENGUNGKAPAN SUKARELA
Manajer harus memiliki insiatif untuk mengungkap informasi mengenai performa perusahaan secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas saham dan biaya modal yang lebih rendah. Laporan yang diungkapkan meliputi tuntunan bagaimana perusahaan bisa menggambarkan dan menjelaskan investasi potensial mereka kepada investor.

KEBUTUHAN PENGATURAN PENGUNGKAPAN
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar, yaitu:
1)      Proteksi Investor
Investor dijamin dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar.
2)      Kualitas Pasar
Pasar adalah adil, tersusun, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat.

Frost dan Lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan, yaitu:
1)      Keefektifan biaya.
2)      Fleksibilitas dan kebebasan pasar.
3)      Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyeluruh.
4)      Perlakuan setara perusahaan domestic dan asing.
PEMBAHASAN LAPORAN KEUANGAN SEC AMERIKA SERIKAT
SEC secara umum mewajibkan pendaftar asing untuk melengkapi informasi keuangan yang pada hakikatnya sama dengan yang dibutuhkan perusahaan domestic. Syarat laporan SEC secara umum konsisten dengan sasaran proteksi investor dan kualitas pasar. Akan tetapi, kebutuhan laporan yang kuat mungkin merahin tujuan proteksi investor pada kesempatan mengurangi biaya investasi modal atau mengesankan biaya transaksi tinggi dalam berinvestasi.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
  1. PENGUNGKAPAN INFORMASI PROGRESIF
Pengungkapan informasi progresif adalah pertimbangan tinggi yang relevan di dalam kesetaraan pasar dunia.
Istilah informasi progresif meliputi :
  • Perkiraan pendapatan, laba (rugi), arus kas, pengeluaran modal dan hal-hal keuangan lainnya.
  • Tujuan informasi mengenai kinerja dan posisi ekonomi di masa depan yang tidak menentu daripada perkiraan menyangkut ptoyek, periode fiscal, dan proyeksi jumlah.
  • Laporan program dan sasaran manajemen untuk usaha masa depan.
  1. PENGUNGKAPAN SEGMEN
Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya, baik secara usaha reveal ataupun letak geografis.
  1. PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL
Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pda pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan.
Informasi mengenai kesejahteraan pegawai menyangkut hal-hal: kondisi pekerjaan; keamanan bekerja;kesempatan yang sama; aneka ragam pekerjaan; dan buruh anak-anak.

PENGUNGKAPAN KHUSUS BAGI PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN NON-DOMESTIK DAN PRINSIP AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN
Pengungkapan meliputi:
1)      “laporan ulang yang mudah” tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing.
2)      pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan prinsip akuntansi lainnya.
3)      posisi dan laporan keuangan ulang terbatas di ketetapan standar akuntansi yang kedua.
4)      sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.

PENGUNGKAPAN PENGELOLAAN PERUSAHAAN
Pengelolaan perusahaan berhubungan dengan sarana internal di mana perusahaan dijalankan atau dikendalikan-tanggungjawab, akuntabilitas, hubungan di antara pemegang saham, anggota direksi, dan manajer yang disusun supaya mencapai pemegang saham, anggota direksi dan manajer yang disusun dupaya mencapai sasaran perusahaan
Empat komponen dari rancangan kerja menurut Dallas, yaitu:
1)      Infrastruktur pasar
  • pola kepemilikan
  • tingkatan di mana perusahaan terdaftar secara umum
  • hak-hak kepemilikan
  • pasar untuk kendali korporasi
  • struktur dewan
2)      Lingkungan hukum
  • jenis system hukum
  • hak-hak pemegang saham/penyokong dana
  • ketetapan perusahaan/sekuritas
3)      Lingkungan peraturan
  • dewan pengatur dan bidangnya
  • celah/kelengkapan pengaturan
  • persyaratan informasi dan waktu
  • efektivitas pelaksanaan
4)      Infrastruktur informasi
  • standar akuntansi
  • standar audit
  • struktur akuntansi/profesi audit
PENGUNGKAPAN DAN LAPORAN BISNIS DI INTERNET
Web juga bisa digunakan untuk penyebaran informasi interaktif yang tidak serupa dengan media cetak. Sebuah perkembangan penting yang akan memfasilitasi pelaporan bisnis melalui Web adalah eXtensible Business Reporting Language (XBRL). XBRL adalah sebuah system penamaan informasi atau data. Pengelompokkan XBRL telah dikembangkan untuk GAAP Amerika Serikat dan Jerman serta IFRS, yang mampu membuat persiapan laporan keuangan sesuai dengan semua standar akuntansi.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA DENGAN PASAR BARU MUNCUL
Pengungkapan dalam laporan tahunan perusahaan dari negara dengan pasar baru muncul biasanya kurang luas dan kurang dapat dipercaya daripada semua perusahaan dari negara berkembang. Level pengungkapan yang rendah di negara dengan pasar yang baru muncul konsisten dengan system pemerintahan dan keuangan perusahaan mereka.
IMPLIKASI BAGI PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN MANAJER
Manajer dinegara dengan tradisi pengungkapan yang rendah harus memahami apakah pemakaian kebijakan yang mempertinggi pengungkapan bisa memberikan keuntungan yang signifikan untuk perusahaan mereka. Manajer yang memutuskan untuk mempertinggi pengungkapan di area investor dan analisis yang dianggap penting, seperti segmen dan rekonsiliasi pengungkapan, bisa mendatangkan keuntungan yang kompetitif terhadap perusahaan dengan kebijakan pengungkapan yang terbatas.


Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.

Risky Lisa Graninda_4eb10_26209186

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

PENGERTIAN PERUBAHAN HARGA
  • Inflasi : Kenaikan harga secara umum.
Penyebab inflasi :
1)         Kebijakan moneter
2)         Kebijakan fiskal
3)         Biaya pemilihan umum yang terlalu besar
4)         Penyebaran inflasi international
  • Deflasi : Penurunan harga secara umum.

MENGAPA LAPORAN KEUANGAN DI MASA PERUBAHAN HARGA BERPOTENSI MENYESATKAN?

  • Dari sudut pandang manajerial, pengukuran yang tidak akurat dapat menimbulkan penyimpangan sebagai berikut:
1)         Proyeksi keuangan berdasarkan data rangkaian waktu historis yang belum disesuaikan,
2)         Anggaran yang menjadi dasar pengukuran, dan
3)         Data kinerja yang gagal menahan pengaruh inflasi yang tidak terkendali.
  • Pendapatan yang dibesarkan dapat menimbulkan sebagai berikut:
1)         Kenaikan pajak yang sebanding,
2)         Permintaan deviden yang lebih banyak dari pemegang saham,
3)         Tuntutan kenaikan gaji karyawan, dan
4)         Kebijakan yang merugikan dari pemerintah tuan rumah (misalkan pajak yang dibebankan atas kelebihan laba)
  • Alasan-alasan untuk mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit, sebagai berikut:
1)         Pengaruh perubahan harga bergantung secara parsial kepada transaksi dan kondisi perusahaan.
2)         Penanganan masalah uang diakibatkan oleh perubahan harga bergantung kepada pemahaman yang akurat terhadap masalah tersebut.
3)         Pernyataan manajer mengenai masalah yang diakibatkan oleh perubahan harga lebih dapat dipercaya jika perusahaan  mengeluarkan informasi keuangan yang membahasa masalah tersebut.
JENIS-JENIS PENYESUAIAN INFLASI
Rangkaian statistik yang bertujuan mengukur perubahan harga umum maupun khusus biasanya tidak berjalan secara bersamaan. Tiap perubahan harga memiliki pengaruh yang berlainan terhadap pengukuran posisi keuangan dan kinerja operasional dari suatu perusahaan dan diterangkan menurut tujuan yang berlainan pula.

PENYESUAIAN TINGKAT-HARGA UMUM
  • Mata uang tetap (biaya historis) adalah jumlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga (daya beli) umum.

1)      INDEKS HARGA
Angka indeks harga digunakan dalam translasi jumlah uang yang dibayarkan di periode sebelumnya ke dalam setara daya beli di akhir periodenya (yaitu daya beli tetap-biaya historis).
Rumus yang digunakan adalah:

GPLC / GPLtd x Jumlah Nominaltd = PPEC
dimana,
GPL     = indeks harga umum
c           = tahun berjalan
td         = tanggal transaksi
PPE      = setara daya beli umum
PENYESUAIAN BIAYA-KINI
Perbedaan model biaya kini dengan akuntansi konvensional, yaitu:
1)        Aset dinilai pada biaya kininya ketimbang biaya historisnya.
2)        Laba didefinisikan sebagai kekayaan bersih setelah pajak dari perusahaan, yaitu jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan perusahaan disuatu periode  (tidak termasuk pertimbangan pajak) sambil tetap mempertahankan kapasitas produksi atau modal fisiknya.
BIAYA KINI DISESUAIKAN DENGAN TINGKAT-HARGA UMUM
Kebijakan akuntansi:
1)         Dasar Penyajian
2)         Komparabilitas
3)         Persediaan
4)         Aset Tetap
5)         Penyusutan
6)         Penyajian ulang ekuitas pemegang saham
7)         Defisit atas penyajian ulang ekuitas pemegang saham
8)         Laba atau rugi dari posisi moneter
PENDEKATAN TERHADAP AKUNTANSI INFLASI DI BEBERAPA NEGARA
1)        AMERIKA SERIKAT
Perusahaan pelapor disarankan untuk mengungkapkan informasi berikut tiap lima tahun terakhir:
  • Penjualan bersih dan pendapatan operasional lain
  • Laba operasional berkelanjutan berdasarkan biaya-kini
  • Daya beli laba atau rugi (moneter) atas pos-pos moneter bersih
  • Peningkatan atau penurunan biaya kini atau jumlah yang dapat dipulihkan yang lebih rendah
  • Semua penyesuaian translasi gabungan mata uang asing, berdasarkan biaya-kini
  • Aset bersih di akhir tahun berdasarkan biaya-kini
  • Pendapatan per saham
  • Dividen per saham dari saham biasa
  • Harga pasar per saham dari saham biasa
  • Harga pasar per saham dari saham biasa di akhir tahun
  • Tingkat Indeks Harga Konsumen (CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasional berkelanjutan

2)        INGGRIS
Standar Inggris memberikan tiga pilihan dalam pelaporan:
  • Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan dasar dengan dilengkapi akun-akun biaya historis.
  • Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan dasar dengan dilengkapi akun-akun biaya kini.
  • Menyajikan akun-akun biaya kini saja dengan dilengkapi akun-akun biaya historis seperlunya.

3)        BRASIL
Pelaporan akuntansi inflasi yang dianjurkan di Brazil, yaitu sesuai:
  • Undang-Undang Perusahaan Brasil, dan
  • Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil

INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD BOARDS (IASB)
IASB menyimpulkan bahwa laporan posisi keuangan dan kinerja operasional yang dinyatakan dalam mata uang lokal di lingkungan hiperinflasi tidak bermanfaat. Laba atau rugi daya beli terkait posisi kewajiban atau aset moneter bersih harus dimasukkan ke dalam laba bersih.
Perusahaan pelaporan juga harus mengungkapkan:
1)        Fakta bahwa penyajian ulang atas perubahan daya beli umum unit pengukur telah dilakukan.
2)        Model penilaian aset yang digunakan dalam pelaporan utama (yaitu penilaian historis atau biaya kini)
3)        Identitas dan tingkat indeks harga per tanggal neraca, berikut pergerakannya selama tahun pelaporan.
4)        Laba-rugi moneter bersih tahun berjalan.
HAL-HAL TERKAIT INFLASI
  • Laba dan Rugi Inflasi
  • Laba dan Rugi Modal
  • Inflasi Asing

Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 2 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.


Risky Lisa Graninda_4eb10_26209186

TRANSLASI MATA UANG ASING



Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.

Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
  1. mencatat transaksi mata uang asing;
  2. memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
  3. berkomunikasi dengan peminat saham asing.

LATAR BELAKANG DAN TERMINOLOGI
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap.
  • Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung.
  • Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang.  Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward.
  • Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.

EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF TRANSLASI MATA UANG ASING
Tiga kurs translasi yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestic, yaitu:
  • Kurs saat ini; kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
  • Kurs historis; translasi mata uang yang berlaku saat asset dengan mata uang pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
  • Kurs rata-rata; nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.
Tipe dalam Penyesuaian Tukar-Menukar


  • Transaksi Mata Uang Asing
Kriteria Mata Uang Fungsional
Faktor Ekonomi
Mata Uang Lokal sebagai Mata Uang Fungsional
Mata Uang Induk Perusahaan sebagai Mata Uang Fungsional
Arus Kas
Menggunakan mata uang local dan tidak berpengaruh terhadap arus kas
Berpengaruh secara langsung terhadap arus kas dan dikembalikan ke induk perusahaan
Harga Jual
Sangat tidak peduli dengan tingkat perubahan nilai tukar dan diatur oleh kompetisi local
Responsif terhadap perubahan nilai tukar dan dilakukan oleh kompetisi internasional
Harga Pasar
Kebanyakan pada negara adidaya dan menggunakan mata uang local
Kebanyakan pada negara induk dan menggunakan mata uang negara induk
Anggaran Biaya
Sering terjadi pada daerah local
Sangat berkaitan dengan faktor produktif yang diberikan dari induk perusahaan
Keuangan
Menggunakan mata uang local dan dilayani oleh operasional local
Diberikan oleh induk perusahaan atau bergantung pada induk perusahaan agar memenuhi kewajiban jangka panjang
Internal Perusahaan
Jarang, tidak ekstensif
Sering kali dan transaksi yang ekstensif



  • Perspektif Transaksi Tunggal
Pada transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar (baik stabil atau tidak) dimasukkan sebagai penyesuaian terhadap pembukuan transaksi awal dengan alasan bahwa transaksi dan perjanjiannya merupakan kejadian tunggal.
  • Perspektif Transaksi Ganda
Pada perspektif transaksi ganda, penerimaan piutang mempertimbangkan kejadian yang terpisah dari penjualan yang memberikan tambahan pendapatan.

TRANSLASI MATA UANG ASING
  • Metode Nilai Tukar Tunggal
  • Metode Nilai Tukar Ganda
    • Metode Current-Noncurrent
    • Metode Moneter-Nonmoneter
    • Metode Kurs Sementara

KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN TRANSLASI MATA UANG ASING
Pendekatan akuntansi untuk penyesuaian translasi mata uang asing, yaitu:
1)      Penangguhan
2)      Penangguhan dan Amortisasi
3)      Penangguhan Sebagian
4)      Tidak Ada Penangguhan

PENGEMBANGAN AKUNTANSI TRANSLASI MATA UANG ASING
Beberapa perspektif historis tentang akuntansi translasi mata uang asing di Negara Amerika, sebagai berikut:
1)      Pra-1965
Praktik translasi mata uang asing masih dipandu oleh BAB 12 dari Accounting Research Bulletin No. 43.
2)      1965-1975
Translasi mata uang asing seluruh pembayaran dan penerimaan mata uang asing pada kurs saat ini diperbolehkan setelah Accounting Principles Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965.
3)      1975-1981
FASB mengeluarkan FAS No. 8 pada tahun 1975.
4)      1981-Sekarang
FASB mengeluarkan Satetement of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.
GAMBARAN STANDAR NO. 52/STANDAR AKUNTANSI INTERNATIONAL 21
  • Translasi saat Mata Uang Lokal adalah Mata Uang Fungsional
Prosedur kurs saat ini yang digunakan adalah:
1)      Seluruh asset dan kewajiban asing yang ditranslasikan terhadap dolar menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal neraca; akun modal ditranslasikan pada kurs historis.
2)      Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada waktu transaksi, walaupun nilai tukar rata-rata tambahan dapat digunakan untuk kelayakan.
3)      Keuntungan dan kerugian dilaporkan dalam komponen ekuitas gabungan pemegang saham yang terpisah. Penyesuaian nilai tukar tersebut tidak dimasukkan ke dalam laporan laba-rugi hingga operasional luar negeri telah terjual atau investasi telah diputuskan tidak bernilai.
  • Translasi saat Mata Uang Induk Perusahaan adalah Mata Uang Fungsional
1)      Aset dan kewajiban serta nonmoneter bernilai pada harga pasar saat itu ditranslasikan menggunakan nilai tukar yang berlaku pada saat laporan keuangan; item nonmoneter lainnya dan modal ditranslasikan pada kurs historis.
2)      Pendapatan dan beban ditranslasikan menggunakan nilai tukar rata-rata untuk periode kecuali item yang berhubungan dengan item nonmoneter (contoh: biaya penjualan dan beban depresiasi), yang ditranslasikan menggunakan kurs historis.
3)      Keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing direfleksikan dalam pendapatan lancar.
  • Translasi saat Mata Uang Asing adalah Mata Uang Fungsional
Usaha gabungan asing mungkin akan tetap mencatat pembukuannya dalam satu mata uang asing saat mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lain. Dalam situasi ini, laporan keuangan akan dihitung ulang dari mata uang local ke dalam mata uang fungsional (metode kurs sementara) lalu ditranslasikan ke dalam dolar AS menggunakan metode kurs saat ini.

PERMASALAHAN PERHITUNGAN

  • Perspektif Laporan
  • Harga Perolehan
  • Konsep Pendapatan
  • Laba Terkelola

TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI
Hubungan terbalik antara tingkat inflasi sebuah negara dengan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukkan secara empiris. Sehingga penggunaan kurs saat ini untuk mentranslasikan biaya asset nonmoneter yang bertempat dalam kondisi yang cenderung berinflasi akan menghasilkan padanannya mata uang domestic jauh di bawah nilai aslinya

Sumber : 
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.


(Risky Lisa Graninda/ 4eb10/26209186)

Jumat, 29 Maret 2013

SYARIAH ISLAM


MAKNA ISLAM

Menurut bahasa kata islam berasal dari kata asalama, yuslimu, islaman, yang artinya tunduk dan patuh, menurut terminologi yang digambarkan oleh Nabi Muhammad saw dalam sabda beliau :
   “Islam adalah bahwasanya engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah -- jika engkau berkemampuan melaksanakannya.” (HR Muslim)
Oleh karena itu, kata islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, nabi terakhir dan penutup para nabi. Agama islam berbeda dengan agama-agama lain yang ada saat ini dan diyakini umat islam, sebagai kelanjutan dari agama para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW, yang tidak lain adalah nabi terakhir atau penutup para nabi. Inti dari ajaran para nabi adalah tauhid , yaitu tindakan mengesakan Allah ( Tauhidullah ) disertai sikap pasrah, tunduk dan patuh kepada Allah, sebagai syarat mutlak bagi seorang untuk disebut sebagai seorang mukmin. Tanpa sikap itu maka dia masih disebut kafi. Iblis misalnya, meskipun ia mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan, tetapi karena ia membangkang, maka dalam Al-Quran dia disebut sebagai kafir. (QS 2:34).
Sikap rida untuk bertuhan Allah, disertai sikap tunduk dan patuh kepada-Nya inilah, yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mengaku sebagai orang yang mukmim (orang yang beriman). Jadi, pengikut agama islam adalah orang yang bertuhan satu dan yang satu itu adalah Allah SWT, orang yang memeluk agama islam disebut muslim. Orang yang bertuhan satu tetapi yang satu itu adlah iblis misalnya, maka ia bukan pengikut agama tauhid, dia adalah penyembah iblis, bukan penyembah Allh SWT. Orang yang bertuhan satu tetapi yang satu itu adalah Firaun misalnya, maka ia bukan pemeluk agama tauhid, tetapi ia telahh berlaku syirik karena telah menyekutukan Allah dengan yang lain.
Menurut islam, hidup dan kehidupan manusia didunia adalah bagian kecil dari perjalanan panjangnya menuju Allah. Kehidupan manusia setelah diciptakan oleh Allah dimulai dari alam roh dan kemudian dilanjutkan di alam rahim ibu. Manusia kemudian lahir dan mulai hidup serta berkehidupan di alam dunia, sampai dia meninggal. Namun demikian, kematian bukanlah akhir perjalanan manusia, tetapi awal perjalanan dialam kubur yang kemudian dilanjutkan di alam akhiratyang kekal abadi menuju Allah. Bahkan menurut hadir riwayat Muslim, Dunia adalah lading akhirat (addunya mazra’atul akhirat) dank arena itu, nasib seseorang di akhirat nanti sangat bergantung pada apa yang dikerjakannya di dunia. Apabil dia ingin menginginkan kehidupan yang baik di akhirat maka dia harus menjalani kehidupan di dunia ini sesuai dengan tuntunan Allah serta selalu berusaha agar hari esoknya (di dunia dan akhirat ) menjadi lebih bai. Jadi tidak mungkin muslim yang baik menjadi penghambat kemajuan peradaban sebagaimana firman Allah pada (QS 59:18).
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
DASAR-DASAR AJARAN ISLAM
1. Aqidah
            Aqidah adalah sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas muslim. Ajaran Islam berisikan tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap muslim. Karena agama Islam bersumber kepada kepercayaan dan keimanan kepada Allah swt, maka aqidah merupakan sistem kepercayaaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seorang manusia disebut muslim jika dengan penuh kesadaran dan ketulusan bersedia terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu, aqidah merupakan ikatan dan simpul dasar dalam Islam yang pertama dan utama.
Aqidah dibangun atas 6 dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun iman meliputi : iman kepada Allah swt, para malaikat, kitab – kitab, para Rasul, hari akhir, dan Qodlo dan Qodar. Allah berfirman dalam QS.An-Nisa’, ayat 136:

Artinya  “ Wahai orang yang beriman, tetaplah beriman kepaada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa ingkar kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-Nya, Rasul-Nya, hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh- jauhnya”.

            Berdasarkan 6 fondasi tersebut, maka keterikatan setiap muslim yang semestinya ada pada jiwa setiap muslim adalah :
  1. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat – syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.
  2. Meyakini bahwa Islam adalah satu- satunya agama yang benar di sisi Allah. Islam dating dengan membawa kebenarana yang bersifat absolute guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selaras dengan fitrahnya.
  3. Meyakini bahwa Islam adalah agama yang universal serta berlaku untuk semua manusioa dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengasn tuntutan budaya manusia.

2. Syari’ah
            Komponen Islam yang kedua adalah syari’ah yang berisi peraturan dan perundang- undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan manusia. Syari’at adalah sistem nilai yang merupakan inti ajaran Islam. Syari’ah aatau sistem nilai Islam yang diciptakan oleh Allah sendiri. Dalam kaitan ini, Allah disebut Syaari atau pencipta hukum.
            Sistem nilai Islam secara umum meliputi 2 bidang :
  1. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah (ibadah mahdah / khusus). Disebut ibadah mahdah karena sifatnya yang khas dan sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Allah. Dalam konteks ini, syari’at berisikan ketentuan tentang tata cara peribadatan manusia kepada Allah, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji.
  2. Syari’at yang mengatur hubungan manusia secara horizontal dengan sesama dan makhluk lainnya ( mu’amalah ). Mu’amalah meliputi ketentuan perundang- undangan yang mengatur segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan alam sekitarnya.
Adanya sistem mu’amalah ini membuktikan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia, bahkan tidak pula melakukan pemisahan terhadap persoalan dunia maupuu akhirat. Bagi Islam, ibadah yang diwajibkan Allah atas hambanya bukan sekedar bersifat formal belaka, melainkan disuruhnya agar semua aktivitas hidup dijalankan manusia hendaknya bernilai ibadah. Ajaran ini sesuai dengan ajaran Islam tentang tujuan diciptakannya manusia supaya beribadah. Allah berfirman dalam QS. Az-Zarariyat, ayat 56

“ Dan tiadalah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali supaya beribadah kepada- Ku 

Hubungan horizontal ini disebut pula dengan ibadah gairu mahdah / umum karena sifatnya umum, di mana Allah atau Rasul-Nya tidak memerinci macam dan jenis perilakunya, tetapi hanya memberikan prinsip dasarnya saja.

3. Akhlaq
            Akhlaq merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau sopan santun. Akhlaq maupun syari’ah pada dasarnya membahas perilaku manusia, tetapi yang berbeda di antaranya adalah obyek materia. Syari’ah melihat perbuatan manusia darin segi hukum yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram. Sedangkan aklaq melihat perbuatan manusia dari segi nilai / etika, yaitu perbuatan baik ataupun buruk.
            Akhlaq merupakan sistematika Islam, sebagai sistem, akhlaq memiliki spektrum yang luas, mulai sikap terhadap dirinya, orang lain, dan makhluk lain, serta terhadap Allah SWT.

HUKUM ISLAM
  disebut juga hukum syara’ adalah hukum Allah yang mengatur perbuatan manusia yang didalamnya mengandung tuntutan untuk dikerjakan oleh para mukallaf atau ditinggalkannya atau yang mengandung pilihan  antara dikerjakan dan ditinggalkan.
  Hukum syara’ hanya dapat diambil dari sumber-sumber hukum Islam, yaitu Al Qur’an, As Sunnah, ijma’ sahabat nabi, dan qiyas





PENGERTIAN SYARIAH

Menurut bahasa Arab, jalan yang ditempuh atau garis yang seharusnya dilalui, menurut terminologi adalah pokok-pokok aturan hukum yang digariskan oleh Allah SWT untuk dipatuhi dan dilalui oleh seorang muslim dalam menjalani segala aktifitas hidupnya (ibadah) di dunia. Jadi syariah adalah ketentuan-ketentuan agama yang merupakan pegangan bagi manusia di dalam hidupnya untuk meningkatkan kwalitas hidupnya dalam rangka mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Syariah Islam adalah tata cara pengaturan tentang perilaku hidup manusia untuk mencapai keridhoan Allah SWT yang dirumuskan dalam Al-Qur’an, yaitu :

1.    Surat Asy-Syura ayat 13

http://www.dudung.net/images/quran/42/42_13.png

Artinya : Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kamu wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya) (Quran surat Asy-Syura ayat 13).







2. Surat Asy-Syura ayat 21

http://www.dudung.net/images/quran/42/42_13.png

Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diijinkan Allah ? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah tentukanlah mereka dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang pedih. (Qur’an Surat Asy-Syura Ayat : 21).

3. Surat Al-Jatsiyah ayat 18

http://www.dudung.net/images/quran/45/45_18.png


Artinya : Kemudian kami jadikan kamu berada di atas syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (Qur’an Surat Al-Jatsiyah ayat : 18).

PENJELASAN

A.      Pengertian Syariah Islam Dalam Kehidupan
Ketentuan-ketentuan sebagaimana dirumuskan dalam syariah, wajib dipatuhi. Orang Islam yakin bahwa ketentuan Allah SWT yang terdapat dalam syariah itu adalah ketentuanm Allah SWT yang bersifat universal, oleh karena itu merupakan hukum bagi setiap komponen dalam satu sistem. Hal ini berarti bahwa setiap ketentuan yang ditinggalkannya atau dilanggar bukan saja akan merusak lingkungannya tetapi juga akan menghilangkan fungsi parameter dalam komponen atau fungsi komponen dalam sisten.
Sebagai contoh, seseorang menyalahi janji, berdusta, zina, mencuri, korupsi, dan lain-lain. Dalam syariah Islam ada istilah rukshoh (keringanan) apabila seseorang tidak dapat melaksanakan kewajibannya secara normal, maka ia boleh melaksanakannya dengan cara lain sesuai dengan kekuatan, kemungkinan, dan kondisi, seperti sholat sambil duduk.

B. Ruang Lingkup Syariah
Ruang lingkup syariah lain mencakup peraturan-peraturan sebagai berikut :
1. Ibadah, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan langsung dengan Allah SWT (ritual), yang terdiri dari :
a. Rukun Islam : mengucapkan syahadat, mengerjakan shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah lainnya yang berhubungan dengan rukun Islam.
  • Badani (bersifat fisik) : bersuci meliputi wudlu, mandi, tayamum, pengaturan menghilangkan najis, peraturan air, istinja, adzan, qomat, I’tikaf, do’a, sholawat, umroh, tasbih, istighfar, khitan, pengurusan mayit, dan lain-lain.
  • Mali (bersifat harta) : qurban, aqiqah, alhadyu, sidqah, wakaf, fidyah, hibbah, dan lain-lain.
2.      Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan yang lainnya dalam hal tukar-menukar harta (jual beli dan yang searti), diantaranya : dagang, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, kerja sama dagang, simpanan, penemuan, pengupahan, rampasan perang, utang-piutang, pungutan, warisan, wasiat, nafkah, titipan, jizah, pesanan, dan lain-lain.
3.      Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan orang lain dalam hubungan berkeluarga (nikah, dan yang berhubungan dengannya), diantaranya : perkawinan, perceraian, pengaturan nafkah, penyusunan, memelihara anak, pergaulan suami istri, mas kawin, berkabung dari suami yang wafat, meminang, khulu’, li’am dzilar, ilam walimah, wasiyat, dan lain-lain.
4.      inayat, yaitu peraturan yang menyangkut pidana, diantaranya : qishsash, diyat, kifarat, pembunuhan, zinah, minuman keras, murtad, khianat dalam perjuangan, kesaksian dan lain-lain.
5.      Siyasa, yaitu yang menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya : ukhuwa (persaudaraan) musyawarah (persamaan), ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong menolong), tasamu (toleransi), takafulul ijtimah (tanggung jawab sosial), zi’amah (kepemimpinan) pemerintahan dan lain-lain.
6.      Akhlak, yaitu yang mengatur sikap hidup pribadi, diantaranya : syukur, sabar, tawadlu, (rendah hati), pemaaf, tawakal, istiqomah (konsekwen), syaja’ah (berani), birrul walidain (berbuat baik pada ayah ibu), dan lain-lain.
7.      Peraturan-peraturan lainnya seperti : makanan, minuman, sembelihan, berburu, nazar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan anak yatim, mesjid, da’wah, perang, dan lain-lain.

C.  Sumber-Sumber Syariah
  1. Al-Qur’an, kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan merupakan Undang-Undang yang sebagian besar berisi hukum-hukum pokok.
  2. Al-Hadist (As-Sunnah), sumber hukum kedua yang memberikan penjelasan dan rincian terhadap hukum-hukum Al-Qur’an yang bersifat umum.
  3. Ra’yu (Ijtihad), upaya para ahli mengkaji Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menetapkan hukum yang belum ditetapkan secara pasti dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

D.  Klasifikasi Syariah
Syariah dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  1. Wajib (Ijab), yaitu suatu ketentuan yang menurut pelaksanaannya, apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan mendapat dosa.
  2. Haram, yaitu suatu ketentuan apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat dosa. Contohnya : zinah, mencuri, membunuh, minum-minuman keras, durhaka pada orang tua, dan lain-lain.
  3. Sunnah (Mustahab), yaitu suatu ketentuan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
  4. Makruh (Karahah), yaitu suatu ketentuan yang menganjurkan untuk ditinggalkannya suatu perbuatan; apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan tidak berdosa. Contohnya : merokok, makan bau-bauan, dan lain-lain.


  1. Ibadah Sebagai Bagian Dari Syariah

Syariah mengatur hidup manusia sebagai hamba Allah yang harus taat, tunduk, dan patuh kepada Allah. Ketaatan, ketundukkan, dan kepatuhan kepada Allah dibuktikan dalam bentuk pelaksanaan ibadah yang tata caranya diatur sedemikian rupa oleh Syariah Islam. Esensi ibadah adalah penghambaan diri secara total kepada Allah sebagai pengakuan akan kelemahan dan keterbatasan manusia di hadapan kemahakuasaan Allah. Dengan demikian salah satu bagian dari syariah adalah ibadah.

Secara umum Ibadah berarti mencakup semua perilaku dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Ibadah dalam pengertian inilah yang dimaksud dengan tugas hidup manusia. Sebagaimana dalam Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Adz-Dzariyah ayat 56 yang berbunyi :


Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz-Dzariyat : 56).

Secara khusus Ibadah berarti perilaku manusia yang dilakukan atas perintah Allah SWT dan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, seperti shalat, dzikir, puasa, dan lain-lain. Landasan dasar pelaksanaan syariah adalah aqidah (keimanan). Dengan aqidah yang kuat maka syariah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan Allah SWT.


KESIMPULAN

Syariah Islam memberikan tuntunan hidup khususnya pada umat Islam dan umumnya pada seluruh umat manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Muamalah dalam syariah Islam bersifat fleksibel tidak kaku. Dengan demikian Syariah Islam dapat terus menerus memberikan dasar spiritual bagi umat Islam dalam menyongsong setiap perubahan yang terjadi di masyarakat dalam semua aspek kehidupan.
Syariah Islam dalam muamalah senantiasa mendorong penyebaran manfaat bagi semua pihak, menghindari saling merugikan, mencegah perselisihan dan kesewenangan dari pihak yang kuat atas pihak-pihak yang lemah. Dengan dikembangkannya muamalah berdasarkan syariah Islam akan lahir masyarakat marhamah, yaitu masyarakat yang penuh rahmat.

 Sumber:

hafismuaddab.wordpress.com
Nurhayati, Sri. 2009. Akuntansi syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.