Berikut adalah beberapa pengertian mengenai etika ;
- Etika berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
- Menurut Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua dimensi:
1. Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
2. Etika merupakan hokum orang social. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
- Dari sudut pandang Kamus
Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
(1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
- Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
- Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan.Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Prinsip- prinsip perilaku professional
tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi
dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip-
prisip etika yang merupakan landasan perilaku etika professional,
menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81) adalah :
a. Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan Masyarakat
Akuntan harus menerima
kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang mendahulukan kepentingan
masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmen
pada professional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas
kepercayaan masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab
professional dan integritas.
d. Objektivitas dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas
dan bebas dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab
profesioanal. Akuntan yang berpraktek sebagai akuntan public
harusbersikap independen dalam kenyataan dan penampilan padawaktu
melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan
etika profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan
mutu jasa, dan melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan
terbaik.
f. Lingkup dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan
public, akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional
dalam menentukan liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
Basis Teori Etikaa. Etika Teleologi
Teologi berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, berarti
mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan
oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka
pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme ,
teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat
dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme
bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit
dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat
terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan
moral.
b. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan
pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga
salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
(1) Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan
tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah
dinilai baik.
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua
prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang
dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya
sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral
ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah
Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat
apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini
barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai
untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang
logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua
manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau
jujur, atau murah hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara
moral.
Contoh keutamaan :- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness
: kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan
dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang
terlibat dalam suatu transaksi. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki
manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali. Loyalitas
berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji,
tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar