Bentuk organisasi menurut Hanel
adalah :
Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan.
Sub sistem
koperasi :
Individu
(pemilik dan konsumen akhir)
Pengusaha
perorangan/kelompok.
Badan
usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
MENURUT
HANEL ORGANISASI KOPERASI
DIGOLONGKAN
MENJADI 2
- Esensialist
Esensialist
Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.
- Nominalist
Pengertian
Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi,
koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan
dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan
–tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara
bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi
ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk
menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.
Menurut Ropke adalah :
Menurut Ropke adalah :
Identifikasi
ciri khusus :
Kumpulan
individu yang mempunyai tujuan yang sama
Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh para anggota
Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
Sub sistem
Anggota
koperasi
Badan
usaha koperasi
Organisasi
koperasi
Di
indonesia dalam pembentukkan suatu organisasi terdapat beberapa tahap, mulai
dari : Rapat anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.
Rapat
Anggota,
Rapat
anggota merupakan suatu wadah untuk anggota mengambil keputusan, dan juga
pemegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas : Penetapan anggaran dasar,
Kebijaksanaan umum, Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus,
Pembagian SHU, Pengesahan pertanggungjawaban, Penggabungan, pendirian dan
peleburan.
Bentuk organisasi menurut Ropke
adalah
Ropke
membagi pengertian organisasi sebagai berikut :
·
Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama
·
Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
·
Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota
·
Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya
·
Di Indonesia
Di
Indonesia, pembentukan koperasi dibagi menjadi : Rapat Anggota, Pengurus,
Pengelola dan Pengawas.
http://ddewdee.blogspot.com/2010/11/ekonomi-koperasi-bab-3.html
http://fatmaambarsari.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar