Kamis, 21 Maret 2013

PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL



Tugas 2

Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antas-bangsa.
Ada delapan faktor berikut ini yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan atau kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya ( faktor kedelapan berikut ini ) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Dalam negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di negar-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi hukum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembelian properti.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut LIFO di Amerika Serikat merupakan satu contoh.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selam Perang Dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setalah berkhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negar dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam penghitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereke dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yangtidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritas aset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan Praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh negara di mana permasalahan ini telah berhsail ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir ini yangsedang diterapkan oleh Cina.
8.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
·         Individualisme. (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung ( saya versus kita ).
·         Jarak kekuasaan. Adalah sejauh mana hierarki dalam dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
·         Penghindaran ketidakpastian. Adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
·         Maskulinitas. (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisonal) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminin yang tradisonal. Beberapa ahli sekarang menyebutnya orientasi pencapaian.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1. Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
3. Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.
4. Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik. 

Sumber : Frederick D.S. Choi dan Gary K. Meek, Dalam buku International Accounting, Akuntansi Internasional, Buku 1 Edisi 6, Penerbit Salemba Empat

( Risky Lisa Graninda/26209186/ 4EB10 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar