Rabu, 29 Desember 2010

Pengembangan Koperasi dengan Pendekatan Analisis SWOT

A.    Pendahuluan
Definisi organisasi koperasi digolongkan menurut Esensialist dan Nominalist, menurut Hanel (1989 : 29) Esensialist pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum. Sedangkan pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum.
Menurut pengertian Nominalis Koperasi didekatkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum yang konkritnya melalui kegiatan ekonomi dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menunjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.
Jika koperasi dipandang dari sudut ekonomi, pengertian koperasi dapat dinyatakan dalam kriteria identitas yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pelanggan. Ropke (1985 : 24) koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang para pemiliknya/anggotanya adalah juga pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria identitas suatu koperasi akan merupakan dalil/prinsip identitas yang membedakan unit usaha koperasi dari unit usaha yang lainnya.
Dari sudut pandang kelengkapan unsur-unsur struktural, untuk disebut koperasi  harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : (1) Adanya kebutuhan bersama dari sekumpulan orang atau individu yang sekaligus merupakan dasar kebersamaan atau pengikat dari perkumpulan tersebut. (2) Usaha bersama dari individu-individu untuk mencapai tujuan tersebut. (3) Perusahaan koperasi sebagai wahana untuk pemenuhan kebutuhan. Perusahaan koperasi tersebut didirikan secara permanen dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. (4) Promosi khusus untuk anggota.
Kebutuhan bersama ini merupakan unsur-unsur struktural utama yang harus sudah dapat dirumuskan secara tepat, dan terukur baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Tanpa perumusan yang jelas mengenai kebutuhan bersama tidak ada landasan untuk pendirian koperasi. Disamping pengertian kebutuhan bersama, unsur kumpulan individu-individu atau orang-orang sangat penting dalam koperasi, orang-orang ini akan menjadi pelaku-pelaku yang sangat menentukan perkembangan koperasi. Individu yang akan menjadi anggota koperasi mempunyai fungsi sebagai pemilik sekaligus pelanggan dan harus melaksanakan kedua fungsi tersebut.
Apabila tidak dapat melaksanakan fungsinya, koperasi tidak dapat berkembang. Fungsi anggota sebagai pemilik ialah mampu dalam penyertaan permodalan koperasi. Sebagai pelanggan mampu menggunakan jasa-jasa dari perusahaan koperasi. Fungsi ganda dari anggota disebut identity principle merupakan ciri khas koperasi dan menbedakan dari badan usaha lainnya. Dalam memenuhi kebutuhan individu-individu tersebut ditempuh usaha bersama berdasarkan perhitungan-perthitungan yang matang, bahwa pemenuhan kebutuhan individu tersebut dapat dipenuhi lebih ekonomis melalui usaha bersama. Perusahaan koperasi yang berkerja secara ekonomis ; Pertama perusahaan tersebur harus dapat bersaing dengan badan usaha lainnya, ini disebut pemenuhan ”Market Test” : kedua harus dapat memenuhi ”Paticipation Test”, yaitu memberikan manfaat khusus kepada anggota. Unsur-unsur struktural harus mutlak ada, ketiadaan salah satu unsur berarti tidak terpenuhinya kriteria koperasi.
Dari sudut pandang aspek nilai, ideologis dan tujuan ekonomi sosial yang akan dicapai oleh koperasi ialah penggunaan prinsip-prinsip didalam pengelolaan perusahaan koperasi (bagi golongan Nominalist yang mutlak untuk eksistensi koperasi yaitu unsur-unsur struktural tadi. Menghilangkan prinsip-prinsip koperasi sebagian atau seluruhnya tidak menghilangkan eksistensi pengertian koperasi asal unsur-unsur struktural tersebut lengkap). Prinsip-prinsip koperasi yang diangkat dari pranata sosial yang ada dalam masyarakat merupakan pedoman dalam pengelolaan perusahaan koperasi sekaligus untuk menciptakan kelembagaan ekonomi yang ideal, tidak semata-mata kebutuhan ekonomi akan tetapi juga kebutuhan sosial.
Pengertian menurut Undang-Undang perkoperasian No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan-kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pendekatan hukum secara murni mendefinisikan koperasi sebagai organisasi yang sah menurut Undang-Undang, tidak memuaskan. Disamping definisi itu terlalu sempit untuk menampung dan mencakup semua bentuk organisasi, juga di lain pihak banyak organisasi yang terdaftar sebagai koperasi menurut Undang-Undang namun tidak memenuhi ciri-ciri yang terdapat dalam definisi koperasi menurut pengertian ekonomis dan sosiologis (Muenkner 1988 : 20). Selain itu definisi koperasi menurut pengertian ekonomis dan sosiologis seringkali sangat sempit, berbau ideologis, sehingga hanya dapat diterapkan di suatu negara tertentu selama kurun waktu tertentu dan tidak dapat diterima secara umum. Untuk itu kita perlu melihat pengertian koperasi secara umum, bagaimana keadaannya di Indonesia, peranan pemerintah dan KUD serta partisipasi anggota koperasi.
Menurut Esensialist (pengertian koperasi menurut hukum), adalah organisasi yang didaftarkan sebagai organisasi koperasi menurut Undang-Undang koperasi di berbagai negara. Undang-Undang koperasi dari berbagai negara dapat menggunakan kriteria yang berbeda untuk merumuskan definisi koperasi menurut hukum sebagai persyaratan bagi pendaftaran suatu organisasi koperasi. Menurut Nominalist pengertian koperasi berdasarkan modern economic scientific methode, sehingga timbul principle of identity, yakni anggota (members) adalah sebagai pemilik (owners) sekaligus sebagai pelanggan (costumers).
Jika koperasi dikaitkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum atau sasaran-sasaran. konkritnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomis yang dilaksanakan secara bersama bagi pemanfaatan bersama. Persamaan antara koperasi dan perusahaan kapitalis dapat disebut sebagai berikut: (1) Koperasi maupun perusahaan kapitalis merupakan kegiatan usaha otonom, harus berhasil mempertahankan dirinya dalam persaingan pasar. (2) Harus berhasil menciptakan efisiensi ekonomi. (3)  Harus dapat meningkatkan kemampuan dalam keuangannya.
Organisasi koperasi sebagai suatu sistem merupakan salah satu sub sistem dalam perekonomian masyarakat. Organisasi koperasi hanyalah merupakan suatu unsur dari unsur-unsur yang lainnya yang ada dalam masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya dan saling berhubungan, saling tergantung dan saling mempengaruhi sehingga merupakan satu kesatuan yang komplek. Dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi koperasi sebagai sistem terbuka tidak dapat terlepas dari pengaruh dan ketergantungan lingkungan, baik lingkungan luar seperti ekonomi pasar, sosial budaya, pemerintah, teknologi dan sebagainya maupun lingkungan dalam seperti kelompok koperasi, perusahaan koperasi, kepentingan anggota dan sebagainya.
A.    Arti Penting Analisis  SWOT
Analisis lingkungan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi perencanaan strategi perusahaan dalam menentukan peluang maupun ancaman terhadap perusahaan itu sendiri. Dari hasil analisis tersebut perusahaan dapat mendiagnosis lingkungan dan mengambil suatu kebijaksanaan strategis yang berdasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan. Pentingnya analisis lingkungan ini diuraikan Glueck dan Jauch (1994 : 91) sebagai berikut : Manajer perlu menyimak informasi lingkungan untuk :
1.      Menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang akan merupakan kendala terhadap pelaksanaan strategi dan tujuan perusahaan yang sekarang.
2.      menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang akan memberi peluang pencapaian tujuan yang lebih besar dengan cara menyesuaikan dengan strategi perusahaan. Juga penting bahwa analisis perlu mengenali resiko yang melekat padanya yang berkenan dengan percobaan untuk mengambil keuntungan dari peluang. Seperti yang telah diketahui bahwa ”peluang tanpa kemampuan jalan menuju kehancuran”. Biasanya selalu terdapat ancaman dalam setiap peluang.
B.    Langkah-Langkah Dalam Analisis SWOT
Analisis SWOT yang didapat dari analisis ekstern maupun lingkungan intern dilakukan  melalui beberapa langkah yang dapat dilihat dalam kerangkan konseptual. Adapun kerangka konseptual untuk analisis SWOT menurut Sunarto (1994 : 34)
C.    Pengembangan Koperasi Dengan Analisis SWOT
Kotler (1997 : 399) memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan.
Sedangkan faktor tertentu dalam lingkungan eksternal dapat menyediakan dasar-dasar bagi menejer untuk mengantisipasi peluang dan merencanakan tanggapan yang tepat sesuai dengan peluang yang ada, dan juga membantu manajer untuk melindungi perusahaan terhadap anacaman atau mengembangkan srategi yang tepat yang dapat merubah ancaman menjadi bermanfaat bagi perusahaan. Stoner (1994) menyatakan dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu : (1) lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan. (2) Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat.
Kotler (1997 : 398) mengemukakan bahwa mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manejer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setia pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1.      Kekuatan dengan indikator :
a.      Telah memiliki badan hukum.
b.      Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
c.      Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
d.      Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
e.      Biaya rendah.
f.        Kepengurusan yang demokratis.
g.      Banyaknya unit usaha yang dikelola.
2.      Kelemahan dengan indikator :
a.      Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
b.      Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c.      Kurang pengalaman usaha.
d.      Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e.      Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f.        Pengelola yang kurang inovatif.
g.      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h.      Kurang dalam penguasaan teknologi.
i.        Sulit menentukan bisnis inti.
j.        Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
3.      Peluang dengan indikator
a.      Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
b.      Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
c.      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
d.      Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
e.      Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
f.        Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
g.      Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
h.      Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
i.        Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
j.        Dukungan kebijakan dari pemerintah.
k.      Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
l.        Daya beli masyarakat tinggi.
4.      Ancaman dengan indikator :
a.      Persaingan usaha yang semakin ketat.
b.      Peranan Iptek yang makin meningkat.
c.      Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
d.      Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
e.      Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
f.        Pasar bebas.
g.      Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
h.      Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
i.        Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
j.        Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
k.      Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
l.        Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
m.    Menurunnya daya beli masyarakat.
D.   Kesimpulan
Pengembangan koperasi dengan menggunakan analisis SWOT :
1.      Tujuh indikator kekuatan dan dua belas indikator peluang yang telah diuraikan diatas dapat membantu pengurus dan pengelola untuk mengimplementasikannnya dalam rangka pengembangan dan keberhasilan koperasi.
2.      Unsur-unsur kelemahan yang ada supaya mendapat perhatian yang serius baik oleh pengurus dan pengelola maupun oleh para anggota, sehingga resiko yang timbul akibat dari kelemahan-kelemahan tersebut dapat diminimalisasikan sehingga keberhasilan dan pengembangan koperasi dapat tercapai.
3.      Perlu bagi pengurus dan pengelola untuk dapat mengantisipasi ancaman agar dapat hidup dan berkembang serta dapat mewujudkan keberhasilan yang diharapkan



sumber :
http://educare.e-fkipunla.net/index.php?option=com_content&task=view&id=55&Itemid=4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar